Arsip

Arsip Penulis

SENYUM ITU BIKIN HIDUP MENJADI LEBIH HIDUP

Dengan mengutip teks ini: ” …..mengerti melalui pencapaian, kalau hitam-putih, salah-benar adalah senyuman kesempurnaan yang sama. Sampah di hari ini akan menjadi bunga indah di hari lain. Politisi yang berkelahi di suatu waktu akan berpelukan di waktu lain. Ia mirip dengan putaran air di alam. Air selokan yang dibenci orang di hari ini, akan menjadi air minum di hari lain. Itu sebabnya, tetua Bali merayakan tahun baru dengan hari raya Nyepi. Menyebut Tuhan dengan sebutan Hyang Embang (Yang Maha Sunyi). Dalam bahasa sahabat di Barat: “No more words”. Sudah tidak ada lagi yang mau dijelaskan. Yang tersisa hanya satu: “Senyuman yang sangat dalam”.

Teks tersebut diunggah oleh Gede Prama tahun lalu 6 Desember 2017 dengan Judul “Kidung Kedamaian dari Bali”. Intinya justru teks tersebut (yang dikutip) menggambarkan betapa senyuman adalah produk terakhir dari sebuah kehidupan. Senyumanlah yang menjadikan hidup ini bertambah hidup.

Kategori:Tidak Dikategorikan

Nuklir dan Pilihan Moral

Nuklir dan Pilihan Moral

Jujun SS. Filsafat Ilmu, hal: 246~252

 

Pada tanggal 2 Agustus 1939 Albert Einstein menulis surat kepada Presi­den Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt yang memuat rekomendasi mengenai serangkaian kegiatan yang kemudian mengarah kepada pem­buatan bom atom. Dalam surat itu Einstein antara lain mengatakan, saya percaya bahwa merupakan kewajiban saya untuk memberitahu­kan kepada Anda fakta-fakta dan rekomendasi sebagai berikut.

Apakah yang rnendorong Einstein merasa berkewajiban untuk mem­berikan sarana kepada Presiden Roosevelt untuk membikin bom atom? Apakah karena dia anti-Rezim Hitler? Apakah karena dia terpanggil oleh kewajibannya selaku warga Amerika Serikat? Sebagai seorang ilmuwan yang menernukan rumus E = mc2 yang menjadi dasar bagi pembuatan bom atom yang dahsyat itu, Einstein merupakan orang yang lebih tahu mengenai akibat dan saran yang dikemukakannya, baik seca­ra fisik rnaupun secara moral.

Alasan Einstein untuk menulis surat tersebut secara eksplisit juga ter­rnuat dalam suratnya kepada president Roosevelt di mana dia mengemu­kakan kekhawatirannya mengenai kernungkinan pembuatan bom atom oleh Nazi. Dia menulis kata-kata:

 

Saya mengetahui bahwa Jerman telah menghentikan penjualan uranium dan Cekoslovakia yang telah diambilalihnya. Bahkan Jer­man telah mengambil tindakan ini mungkin dapat dihubungkan dengan fakta bahwa putra Menteri Muda Luar Negeri Jerman, Von Weimsacker, ditugaskan pada lnstitut Kaiser Wilhelm di Berlin di mana beberapa percobaan uranium yang telah dilakukan di Amerika Serikat sedang dicoba kembali….

 

Sekiranya waktu itu Jerman tidak memperlihatkan tanda-tanda untuk nembuat bom atom, apakah Einstein akan bersedia menulis surat tersebut?

Pertanyaan ini sangat menarik dan menyentuh landasan moral yang fundamental. Akhir-akhir ini masalah ini dihadapi oleh Presiden Carter mengenai pembuatan bom neutron: apakah Amerika Serikat akan mem­perlengkapi arsenal persenjataan dengan bom neutron? Masalah yang dihadapi oleh Einstein dan Presiden Carter adalah sama namun situasi­nya berbeda. Dewasa ini Amerika Serikat tidak berada dalam bahaya dan pembuatan bom neutron hanya akan meningkatkan kemarnpuan strategis militernya. Sedangkan situasi yang dihadapi Einstein waktu itu adalah keadaan perang yang konkret di mana Sekutu mungkin kalah sekiranya Jerman dapat mengembangkan bom atomnya. Inilah yang me­nyebabkan Einstein memutuskan untuk menulis surat tersebut. Masalah­nya adalah: apakah dengan keputusan tersebut Einstein memihak kepada Arnerika Serikat selaku seorang warga yang baik? Apakah kepu­tusan Einstein didasarkan kepada nasionalisrne dan patriotisrne?

Jawabannya adalah tidak. Keputusan Einstein bukanlah didasarkan kerada nasionalisme atau patriotisrne. Dalarn persoalan semacam ini ilmu bersifat netral. Walaupun demikian dalam kasus ini Einstein telah memilih untuk berpihak. Pihak manakah yang dia pilih, Amerika Serikat? Sekutu? Jawabannya adalah bukan, Einstein, seperti juga ilmuwan yang lain, berpihak kepada kemanusiaan yang besar. Kemanusiaan ini tidak mengenal batas geografis, sistem politik atau sistem kemasyarakatan lainnya.

Seorang ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil pene­muannya dipergunakan untuk menindas bangsa lain rneskipun yang menipergunakan itu adalah bangsanya sendiri. Sejarah telah rnencatat bahwa para ilmuwan bangkit dan bersikap terhadap politik pemerintah­nya yang menurut anggapan mereka melanggar asas-asas kemanusiaan. Ternyata bahwa dalam soal-soal yang menyangkut kemanusiaan para ilmuwan tidak pernah bersifat netral. Mereka tegak dan bersuara sekira­nya kemanusiaan memerlukan mereka. Suara mereka bersifat universal mengatasi golongan, ras, sistem kekuasaan, agarna, dan rintangan-rin­tangan lainnya yang bersifat sosial.

Einstein waktu itu memihak Sekutu karena menurut anggapannya Se­kutu mewakili aspirasi kemanusiaan. Sekiranya Sekutu kalah maka yang akan rnuneul di muka bumi adalah rezirn Nazi yang tidak berperikema­nusiaan. Untuk itu seorang ilmuwan tidak boleh berpangku tangan. Dia harus memilih sikap: berpihak kepada kemanusiaan atau tetap bung­kam?

Pilihan moral ini kadang-kadang memang getir sebab tidak bersifat hitam atas putih. Akibat bom atom di Hiroshima dan Nagasaki masih berbekas dalam lembar sejarah kemanusiaan kita. Kengerian pengalam­an Hiroshima dan Nagasaki memperlihatkan kepada kita wajah yang  lain dari pengetahuan. Seperti Dr. Jekyll dan Mr. Hyde yang bermuka dan berpribadi belah maka ilmu pengetahuan bagaikan pisau yang bermata dua. Diperlukan landasan moral yang kukuh untuk mempergu­nakan ilmu pengetahuan secara konstruktif.

 

Salah satu musuh kemanusiaan yang besar adalah peperangan. Perang menyebabkan kehancuran, pembunuhan, dan kesengsaraan. Tugas ilmuwanlah untuk menghilangkan atau rnengecilkan terjadinya. pepe­rangan ini meskipun hal ini merupakan sesuatu yang hampir mustahil terjadi. Perang merupakan fakta dan sejarah kemanusiaan yang sukar untuk dihilangkan. Mungkin hal ini sudah merupakan fitrah dan manusia dan masyarakat kernanusiaan yang sudah mendarah daging. Walaupun demikian Einstein sampai akhir hayatnya tak jemu-jernunya rnenyerukan agar manusia menghentikan peperangan dan perlombaan persenjataan.

Pengetahuan merupakan kekuasaan, kekuasaan yang dapat dipakai untuk kernaslahatan kernanusiaan, atau sebaliknya dapat pula disalah­gunakan. Pengetahuan pada dasarnya ditujukan untuk kemaslahatan kemanusiaan. Masalahnya adalah sekiranya seorang ilmuwan menemu­kan sesuatu yang menurut dia berbahaya bagi kemanusiaan rnaka apa­kah yang harus dia lakukan? Apakah dia menyernbunyikan penernuan tersebut sebab dia merasa bahwa penemuan itu lebih banyak rnenimbul­kan kejahatan dibandingkan dengan kebaikan? Ataukah dia akan ber­sifat netral dan menyerahkannya kepada moral kernanusiaan untuk me­nentukan penggunaannya?

Menghadapi rnasalah tersebut majalah Fortune mengadakan angket yang ditujukan kepada para ilmuwan di Amerika Serikat. Angket itu rnengemukakan pertanyaan apakah seorang ilmuwan harus rnenyernbu­nyikan pencrnuan yang dianggapnya berbahaya ataukah dia rnengemu­kakan saja penemuan tersebut dan menyerahkannya kepada moral ke­rnanusiaan untuk kata akhir mengenai kegunaannya? Angket tersebut rnenyimpulkan bahwa 78 persen ilrnuwan di perguruan tinggi, 81 persen ilrnuwan di bidang pernerintahan dan 78 persen ilmuwan dalam industri berkeyakinan bahwa seorang ilmuwan tidak boleh rnenyembunyikan basil penemuan-penemuan apa pun juga bentuknya dan masyarakat luas serta apa pun juga yang akan menjadi konsekuensinya.’)

Kenetralan seorang ilmuwan dalam hal ini disebabkan anggapannya bahwa ilmu pengetahuan merupakan rangkaian penemuan yang meng­arah kepada penemuan selanjutnya. Kemajuan ilmu pengetahuan tidak melalui loneatan-loncatan yang tidak berketentuan melainkan melalui proses kurnulatif seeara teratur. Penyernbuhan penyakit kanker harus di­dahului dengan penemuan dasar di bidang biologi molekuler. Penemuan laser memungkinkan penggunaannya sebagai terapi medis dalam ber­bagai penyakit. Demikian selanjutnya di mana usaha menyembunyikan kebenaran dalam proses kegiatan ilmiah merupakan kerugian bagi ke­majuan ilmu pengetahuan seterusnya. Dalam penemuan ini maka ilmu pengetahuan itu bersifat netral.

Penulis berkeyakinan bahwa dalam aspek inilah ilmu pengetahuan ter­bebas dan nilai-nilai yang mengikat. Dalam aspek-aspek lainnya seperti apa yang ditelaah oleh ilmu pengetahuan dan bagaimana pengetahuan itu dipergunakan mau tidak mau seorang ilmuwan terikat seeara moral dalam artian mempunyai preferensi dan memilih pihak. Dalam menentu­kan masalah apa yang akan ditelaahnya maka seorang ilmuwan seeara sadar atau tidak sudah menentukan pilihan moral. Hal ini bahkan men­jorok sampai penyusunan hipotesis. Walaupun begitu maka dalam basil penemuan akhirnya seorang ilmuwan tidak boleh menyembunyikan sesuatu. Bagaimana pahitnya basil penemuan itu bagi obyek yang kita junjung dalam sistem preferensi moral kita, kebenaran tak boleb disem­bunyikan.

 

Seorang ilmuwan tak boleh memutarbalikkan penemuannya bila bipo­tesisnya yang dijunjung tinggi yang disusun di atas kerangka pemikiran yang terpengaruh preferensi moral ternyata haneur berantakan karena bertentangan dengan fakta-fakta pengujian. Seorang ilmuwan yang di atas landasan moral memilih untuk membuktikan bahwa generasi muda kita berkesadaran tinggi (dia terikat kepada generasi muda) atau mem­buktikan bahwa hasil pembangunan itu efektif (dia terikat kepada kebi­jaksanaan pemerintah) maka dalam hasil penemuannya dia bersifat netral dan membebaskan din dan semua keterikatannya yang membe­lenggu dia seeara sadar atau tidak. Di sini hitam dikatakan hitam dan putih dikatakan putih apa pun juga konsekuensinya bagi obyek moral yang mendorong dia untuk melakukan penelaahannya. Penyimpang­an dalam hal ini merupakan pelanggaran moral yang sangat dikutuk dalam masyarakat ilmuwan. Kenetralan dalam hal di atas itulah yang menjadikan ilmu bersifat universal. Ilmu mengabdi kemanusiaan dengan menyumbangkan penemuan-penemuan yang didapatkannya lewat ke­giatan ilmiah. Kemanusiaan bagi seorang ilmuwan tidak terikat oleh ruang dan bahkan tidak oleh waktu. Penemuan ilmiah tidaklah diper­untukkan bagi suatu golongan tertentu namun bagi kemanusiaan seeara keseluruhan. Penemuan yang mungkin han ini kurang relevan dan tidak ada gunanya bukan mustahil akan merupakan batu loneatan ke arab kemajuan di han depan.

Kenetralan dalam proses penemuan kebenaran inilah yang mengharus­kan ilmuwan untuk bersikap dalam menghadapi bagaimana penemuan itu digunakan. Pengetahuan bisa merupakan berkah dan mungkin me­rupakan kutukan tergantung bagaimana manusia memanfaatkan penge­tabuan tersebut. Bila ilmu pengetahuan dipergunakan tidak sebagaima­na mestinya, tidak membawa berkah kepada kemanusiaan sebagaimana yang diharapkan dan bahkan merupakan kutukan, maka dalam hal irti ilmuwan wajib bersikap dan tampil ke depan. Seorang ilmuwan tidak boleh membiarkan Mr. Hyde berkeliaran dan bertindak sewenang-we­nang, dia harus ditentang dan kalau perlu harus dihaneurkan. Secara moral maka ilmuwan bertanggung jawab dalam hal in karena bukan saja penemuannyalah yang melahirkan Mr. Hyde tersebut, namun juga karena dialah yang paling tahu bagaimana menghadapi si jahil itu.

Ada baiknya kita menyimak pesan Einstein kepada mahasiswa Cali­fornia Institute of Technology. Pesan itu disampaikan pada tahun 1938 atau satu tahun sebelum Einstein menulis surat historis yang melahirkan bom atom. Dia berkata bahwa tidak cukup bagi kita hanya memahami ilmu agar hasil pekerjaan kita membawa berkah bagi manusia. Perhatian kepada manusia itu sendiri dan nasibnya harus selalu merupakan minat utama dan semua ikhtiar teknis.

Pesan itu diakhiri dengan kata-kata, “Jangan kau lupakan hal ini di tengah tumpukan diagram dan persamaan.” Sungguh suatu pesan yang patut kita renungkan karena di tengah tumpukan grafik dan rurnus-ru­mus kadang-kadang kita lupa, semua ini untuk apa? Ternyata ilmu tidak saja memerlukan kemampuan intelektual namun juga keluhuran moral. Tanpa itu maka ilrnu hanya akan menjadi Frankenstein yang akan men­cekik penciptanya dan menimbulkan malapetaka.

Kategori:Tidak Dikategorikan Tag:

SEMINAR NASIONAL 2013 KERJASAMA UNDWI – IAI DAERAH BALI

 Gambar

Latar Belakang

            Berdasarkan pada Isi dari “Nota Kesepahaman Bersama” antara pihak Faklutas Teknik Universitas Dwijendra (Nomor Pihak Pertama: 044/FT.I/Akad/X/2010) dengan IAI Daerah Bali (Nomor Pihak Kedua: 007/KS/IAI-Bali/XI/2010) tentang Kerjasama Pendidikan, Seminar, Pelatihan, Pembinaan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, serta ditandatangani pada 5 November 2010. Maka pelaksanaan dari hubungan kerjasama tersebut, salah satunya ditindaklanjuti dalam bentuk Seminar dan Penataran.

            Pertama-tama, yang melatarbelakangi diselenggarakannya Seminar Nasional ini, antara lain: dengan mengamati perubahan gaya hidup (life style) dewasa ini yang bukan lagi sekadar issue, namun sudah merupakan permasalahan sosial, terkait dengan peningkatan kualitas hidup serta perilaku manusia.  Sehingga dituntut kolaborasi dari berbagai  disiplin ilmu dari kalangan Akademisi dengan idealisme, konsep, dan teorinya masing-masing bersinergi dengan kalangan profesional dan industri serta pemerintah sebagai penentu kebijakan.  Selain itu peran serta dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung aplikasi konsep pemikiran dan teori secara holistik. 

            Fenomena arus globalisasi di semua sektor kehidupan masyarakat telah membentuk apa yang disebut dengan dunia tanpa batas. Segala aspek kehidupan pada masyarakat berkembang dengan pesatnya. Bukan saja pada paras (level) sikap dan perilaku, bahkan hingga merubah pada sistem keyakinan. Penyebab utama yang paling terasa pada perubahan tersebut adalah akibat dari derasnya kemajuan Teknologi Informasi.

            Teknologi informasi berdampak luas terhadap nilai-nilai moral, diantaranya menyangkut: krisis identitas, akibat adanya globalisasi di semua lini kehidupan manusia; menurunnya peran nilai-nilai dan norma sosial akibat dari gencarnya penetrasi budaya luar yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku manusianya; kecenderungan munculnya paham-paham individualisme dan konsumerisme; serta munculnya perubahan perilaku yang menyimpang seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, pornografi, dan lain-lain.

            Di sisi lain, pentingnya peran arsitektur dalam berbagai aspek kehidupan. Selain menjadi bukti untuk menelusuri perjalanan sejarah dan modal pengembangan karakter bangsa, karya arsitektur juga melambangkan kreativitas yang merupakan suatu perpaduan dari seni, budaya dan teknologi. Upaya pelestarian bangunan bersejarah perlu menjadi perhatian bersama, termasuk menjaga langgam arsitektur tradisional dan kearifan lokalnya  dalam upaya meningkatkan kualitas hidup lebih baik.

            Aspek-aspek lain, perlu peningkatan sumber daya manusianya menyangkut aspek kesehatan, pendidikan, dan pendapatan perkapita masyarakat. Kemudian di bidang pendidikan, bagaimana sarana dan prasana pendidikan yang lebih representatif bisa diwujudkan. Demikian pula pengaruh lingkungan terhadap kualitas hidup manusia dan bagaimana manusia dapat menjadi aktor utama dalam perkembangan lingkungannya. Maka dapat diupayakan suatu proses perubahan persepsi dan perilaku yang mengacu pada pelestarian lingkungan melalui penanaman nilai-nilai luhur dan pelestarian kearifan lokalnya.

            Kemudian dari sektor Kehutanan, bagaimana agar hutan dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan. Sementara di sektor pertanian, misalnya menyangkut upaya pencapaian pembangunan pertanian yang bisa meningkatkan kualitas hidup melalui agribisnis dan agroindustri, pemanfaatan iklim, pemanfaatan keanekaragaman hayati, kesesuaian lahan, ketersediaan tenaga kerja, pemanfaatan peluang pasar, dan lain-lain.

 

 

Tema dan Sub Tema

            Berangkat dari Latar Belakang tersebut di atas, Seminar Nasional dan Penataran Strata yang akan diselenggarakan pada 6, 7 & 8 September 2013 atas kerjasama Universitas Dwijendra dan IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) Daerah Bali ini akan mengangkat tema: “Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya Unggulan Menuju Peningkatan Kualitas Hidup yang Lebih Baik”. Diadakan sebagai wadah mencari benang merah idealisme, bertukar pengalaman dan pengetahuan serta penyebarluasan hasil-hasil penelitian, untuk memecahkan masalah peningkatan kualitas hidup menuju hari depan yang lebih baik. Karena itulah pembangunan harus berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

            Sub Tema dari Seminar ini adalah: 1) Peran Seni, Desain, Arsitektur dan Perancangan Kota dalam Berbagai Aspek Kehidupan dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup; 2) Dampak Teknologi Informasi Terhadap Nilai-Nilai Moral; 3) Implikasi Fenomena Arus Globalisasi di Semua Sektor Kehidupan Masyarakat; 4) Meningkatkan Sumber Daya Manusia Melalui Aspek Kesehatan, Pendidikan, dan Pendapatan Perkapita Masyarakatnya; 5) Upaya pencapaian pembangunan Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan secara berkelanjutan.

            Serangkaian dengan Seminar Nasional tersebut juga diselenggarakan kegiatan Penataran Strata 4 dan 6 oleh IAI Daerah Bali dan acara kunjungan (tour)/studi banding ke beberapa objek permukiman tradisional. Dalam Strata 4 akan mengambil topik “Pengguna Jasa terhadap Arsitek” dan Strata 6 bertajuk “Manajemen Biro Konsultan”. Kesempatan ini sangat penting diikuti, terutama oleh kalangan arsitek sebagai bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan IAI yang memiliki nilai kumulatif serta sebagai syarat pelengkap bagi para arsitek yang baru mengajukan Sertifikasi Keahlian (SKA) Arsitek, ataupun yang hendak memperpanjang SKA. Jumlah pemakalah, undangan dan peserta dalam kegiatan Seminar dan Penataran ini adalah sekitar 250 (dua ratus lima puluh) orang.

 

 

 

 

Tujuan dan Sasaran:

            Tujuan diselenggarakan Seminar dan Penataran Strata ini adalah: 1) Sharing antara praktisi dengan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan serta permasalahan-permasalahan yang dialami praktisi di lapangan; 2) Memberikan usulan kepada pemerintah mengenai hasil seminar yang akan diselenggarakan tersebut dalam konteks menuju  kehidupan yang lebih baik; 3) Untuk pengembangan dunia akademik yang harus senantiasa mengikuti perubahan kualitas kehidupan di era perkembangan teknologi dan informasi dewasa ini. Penyelenggaraan Seminar Nasional ini akan dihadiri sekitar 200 orang peserta.

            Dengan demikian, pada kesempatan ini diundang peserta dari kalangan Akademisi, Profesional, Industri Kreatif, Penentu Kebijakan, LSM, Mahasiswa dan lain-lain dari berbagai disiplin ilmu, seperti : Arsitektur & Perkotaan/Planologi, Seni & Desain, Psikologi, Pendidikan, Komunikasi, Hukum, Ekonomi, Teknologi, Ilmu Lingkungan, Teknologi Informasi, Kesehatan masyarakat, Transportasi, Kehutanan, Pertanian dan Ergonomi.

 

                                                                       —————

Kontak Panitia Pelaksana:

  1. PS. Arsitektur Fakultas Teknik Unviersitas Dwijendra Jalan Kamboja 17 Denpasar. E-mail : universitasdwijendra@yahoo.co.id; Telp/Faks: 0361-233974; Web: http://www.undwi.ac.id; E-Mail: adhimastra2301@yahoo.com; HP: 081916167729; E-mail: suar_bali@yahoo.com; HP: 085239506708.
  2. Sekretariat Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Derah Bali, Jl. Badak Agung 22, Renon, Denpasar. E-mail: iaibali@yahoo.com; Telp/Faks: 0361-7463863

 

MAKALAH

Call of Papers

Panitia mengundang Akademisi, Profesional, Industri, Penentu Kebijakan, LSM, Mahasiswa dan lain-lain di berbagai bidang untuk terlibat langsung dalam kegiatan ini dengan mengirimkan tulisan/makalah.

Abstrak

Abstrak diketik dalam format Microsof Word (bahasa Indonesia/Inggris), font: Times New Roman 11,  maksimal 250 kata, dilengkapi judul serta nama dan alamat e-mail penulis.

Tanggal Penting

Batas Akhir Pemasukan Abstrak: 12 Agustus 2013

Pemberitahuan Abstrak diterima: 19 Agustus 2013

Batas Akhir pemasukan makalah: 26 Agustus 2013

Tanggal Pelaksanaan : 20, 21 dan 22 September 2013

Makalah

Makalah dari Abstrak yang diterima, diketik dalam format Microsof Word (bahasa Indonesia/Inggris), font: Times New Roman 11, maksimal 10 halaman A4.

KONTRIBUSI PESERTA:

 

Pemakalah

Peserta

Akademisi/Umum/Profesional/

Mahasiswa S2

Rp 300.000,-

Rp 200.000,

Mahasiswa S1

 

Rp 50.000,-

 

Biaya sudah termasuk copy Abstrak, CD Prosiding, snack, makan siang dan seminar kit

Biaya tidak termasuk:

  • Buku Prosiding: Rp. 300.000,-
  • Tour ke Tampak Siring, Tirta Empul, Rp 500.000,-

 

Pembayaran dapat melalui Transfer ke Rekening Panitia Pelaksana:

Bank                :  BNI Kantor Cabang Renon

No. Rekening :  0297247700

Atas nama      : Ir. Bagus Made Arjana, MT.

 

SUSUNAN ACARA:

Hari Pertama ( 20 September 2013)

08.00 – 08.30

Registrasi Peserta

08.30 – 09.00

Sambutan dan Pembukaan oleh Gubernur Bali

09.00 – 09.15

Coffee Break

09.15 – 10.15

Sesi 1 : Keynote Speaker, Dr. Marie Pangestu, Kementerian Ekonomi Kreatif & Walikota Denpasar *)

10.15 –  12.00

Sesi 2 : Pembicara Kunci

12.00 – 13.00

Makan Siang & Istirahat

13.00 – 14.45

Sesi 3: Paralel

14.45 – 15.00

Coffee Break

15.00 – 16.45

Sesi 4 : Panel

16.45 – 17.00

Penutup

 

Hari Kedua ( 21 September 2013 )

08.00 – 08.30

Registrasi Peserta

08.30 – 08.35

Pembukaan

08.35 – 08.45

Pengantar dari Ketua IAI Bali, Ketut Rana Wiarcha, IAI

08.45 – 09.45

Program Strata 4 & Tanya Jawab, Bupati Badung *)

09.45 – 10.30

Presentasi produk dari Sponsor

10.30 – 10.45

Coffe Break

10.45 – 11.45

Program Strata 6 & Tanya Jawab, Ir. I Wayan Suantra *)

11.45 – 12.15

Presentasi produk dari Sponsor

12.15 – 13.00

Makan siang dan istirahat

13.00 – 13.30

Presentasi produk dari sponsor

13.30 – 14.30

Kode Etik & Program Strata 6 & Tanya Jawab, Ir. Ketut Arthana, IAI (Arte Architect) *)

14.45 – 16.15

Presentasi Produk dari Sponsor

16.15 –

Door Price

 

Hari Ketiga ( 22 September 2013 )

Village Tour

Ke Tampak Siring & Pura Tirta Empul

08.00 – 08.30

Registrasi Ulang

08.30 – 12.00

Studi Banding/ Kunjungan ke Tampak Siring & Tirta Empul

12.00 – 13.00

Makan siang dan Istirahat

13.00 – 15.00

Perjalanan Pulang

 

KETERANGAN:

*) Dalam konfirmasi

Kategori:Tidak Dikategorikan Tag:

Tabanan Mengusung Mario sang Maestro Nan Virtuoso

8 September 2011 2 komentar

JIKA bumi Bali tak melahirkan seniman I Ketut Marya, mungkin wajah perkembangan tari Bali tidak seperti sekarang. Oleh karena ”pemberontakan” laki-laki tampan yang dilahirkan di Belaluan (Denpasar) dan besar di Banjar Lebah, Tabanan, inilah yang mengobarkan inovasi seni tari yang hingga kini apinya tetap membara. Karya tarinya, Kebyar Duduk (1925) dan Oleg Tamulilingan (1952) menjadi tonggak dan pelopor cikal bakal sebuah genre seni pertunjukan yang kini disebut seni kebyar. Orisinalitas artistik dan presentasi estetik Kebyar Duduk atau juga disebut Kebyar Trompong dan Oleg Tamulilingan, tak tertandingi hingga hari ini.

Marya yang meninggal tahun 1968 dalam usia 69 tahun, meniti kesenimannya dengan asupan tari-tarian klasik. Pada usia belasan tahun ia sudah dikenal masyarakat di sekitar Tabanan sebagai penari Sisya (dalam dramatari Calonarang) dan Gandrung (sejenis tari Joged yang dibawakan penari pria). Ketika mulai menginjak dewasa, Ketut Marya mempesona penonton dengan pentas tari Jauk dan Topeng. Dari penguasaan tari klasik itu menstimulasinya berolah rasa merangkai sebuah tari baru. Adalah nuansa ritmis dan dinamis dari orkestrasi Gong Kebyar yang memicu adrenalin estetik Marya, berimprovisasi mengalirkan gerak dan meletupkan ekspresi hingga tercetuslah tari yang sebagian besar diragakan berjinjit-jinjit setengah duduk, Kebyar Duduk.

Seiring dengan kian lebarnya ruang jelajah perkembangan Gong Kebyar dari Bali Utara ke seantero Bali, nama Marya sebagai penari dan pelatih tari Kebyar Duduk juga semakin masyur. Ketokohan Marya sebagai maestro tari begitu melambung ketika ia berhasil menciptakan tari Oleg Tamulilingan pada tahun 1952. Melalui serangkaian lawatan pentasnya ke mancanegara, nama Marya pun menginternasional. Penonton Amerika dan Eropa mengagumi tariannya, mengelu-elukan namanya dengan lafal lidah mereka, Marya menjadi Mario. Menurut pakar tari Indonesia, Soedarsono, masyarakat Amerika dan Eropa menjuluki Ketut Marya The Great Mario.

Nama besar Ketut Marya, selain menjadi kebanggaan masyarakat Bali dan Indonesia, kini diusung penuh respek Kabupaten Tabanan. Lihatlah, arena berkesenian yang terletak di jantung kota, diberi nama Gedung Mario. Simaklah, beberapa tahun belakangan, di Gedung Mario tersebut, sekian kali telah digelar pentas seni atau lomba tari Oleg Tamulilingan dan Kebyar Duduk. Terakhir, 24-27 Agustus lalu, telah digelar pula pembinaan tari Oleg Tamulilingan dan Kebyar Duduk yang diikuti oleh 24 sanggar tari se-Kabupaten Tabanan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Tabanan, sebagai penyelenggara pembinaan kedua karya Marya ini, secara khusus mendatangkan narasumber dua penari sepuh, Ni Gusti Ayu Raka Rasmin (73 tahun) dan Ida Bagus Oka Wirjana (79 tahun), yang pernah berguru langsung kepada Marya.

Alasan mendatangkan Gusti Ayu Rasmin dan Ida Bagus Wirjana yang berasal dari Gianyar, kiranya sebagai ungkapan penghormatan pada Marya, lewat idealisme mengawal keaslian kedua tari monumental itu. Ayu Rasmin adalah penari pertama Oleg Tamulilingan yang diajarkan oleh Marya menjelang tour keliling Amerika dan Eropa pada tahun 1952. Oka Wirjana yang pada masa remajanya tinggal di Tabanan, selain sebagai pengagum juga pernah ditempa langsung oleh Marya. ”Selain versi Oleg Tamulilingan dan Kebyar Duduk yang umum dikenal masyarakat Bali, kami di Tabanan ingin melestarikan versi asli Marya,” ujar Ni Luh Nyoman Sri Suryati, S.Sn., alumnus ISI Denpasar, pimpinan sanggar tari Sekar Rare Tabanan.

Pelatihan tari Oleg Tamulilingan dan Kebyar Duduk ”asli” Marya itu, ternyata banyak mengundang minat generasi muda Tabanan. Ratusan remaja putra dan putri Tabanan dengan penuh kesungguhan mengikuti pelatihan yang diarahkan oleh Gusti Ayu Rasmin dan Oka Wirjana itu. Hasilnya, Sabtu (27/8) sore dipertontonkan kepada masyarakat umum di Gedung Mario. Sebagian tampil menari dengan pakaian latihan dan beberapa orang menari dengan kostum lengkap, diiringi sekelompok penabuh. Tak kurang dari Wakil Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menyambut sumeringah pentas tari Oleg Tamulilingan dan Kebyar Duduk itu. ”Kalau saya masih muda, rasanya ingin sekali belajar tari Oleg dan Kebyar Duduk yang asli, karya seniman besar Tabanan ini,” katanya bergairah.

Asli dan tidak asli dalam konteks tari Oleg Tamulilingan dan Kebyar Duduk karya Ketut Marya tersebut, jika diperdebatkan, akan tidak berkesudahan. Sebab ketika para seniman tari kebyar tempo dulu seperti Ketut Marya, Gde Manik, atau Nyoman Kaler mentransmisikan ciptaannya di berbagai tempat di Bali, mereka selalu tergoda untuk merevisi dan mengembangkannya. Kreativitas tiada henti sesuai dengan suasana batin dan kultur lingkungan tersebut memunculkan variasi seni, tari kebyar, yang dirawat oleh masing-masing komunitas seni dan masyarakat. Di Peliatan, Gianyar, menurut Ni Gusti Ayu Raka Rasmin, tari Oleg Tamulilingan yang diajarkan I Marya padanya, masih dipertahankan dengan teguh.

Namun jika ditarik secara kultural, perhatian yang ditunjukkan Pemkab Tabanan pada cipta tari Ketut Marya selain dapat dimaknai sebagai bentuk pengayoman, tentu juga untuk meneguhkan sebuah jatidiri. Karakteristik estetik Oleg Tamulilingan dan Kebyar Duduk serta Ketut Marya yang virtuoso (seniman hebat), sangat meyakinkan didaulat sebagai pemberi identitas dan spirit masyarakat yang berkeadaban. Bila demikian adanya semangat serta komitmen masyarakat dan Pemkab Tabanan, tari Oleg Tamulilingan dan Kebyar Duduk akan berkibar lestari di Tabanan; Gedung Mario mungkin akan diberdayakan Pemkab Tabanan sebagai arena berkesenian yang berwibawa; dan patung beton Oleg Tamulilingan yang cacat tak terurus di depan gedung itu bisa jadi akan diganti pula dengan patung berbahan perunggu dalam visualisasi estetika rupa yang lebih menggugah.
* kadek suartaya
sumber: http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=kategoriminggu&kid=15&id=Budaya

====================================

Proses Berkesenian Dekonstruktif dikobarkan Ketut Marya

Sunday, August 21 2011 10:22 WIB | Night Life | Dibaca 47 kali
Denpasar (Antara Bali) – Proses berkesenian dekonstruktif dalam seni pertunjukan Bali mulai dikobarkan oleh I Ketut Marya, seniman asal Tabanan pada tahun 1920 atau 91 tahun silam.”Marya saat itu melakukan proses kreatif menciptakan tari kebyar duduk, yang hingga sekarang jenis tarian itu sangat monumental,” kata Dosen ISI Denpasar I Kadek Suartaya, Minggu.

Ia mengatakan, Marya yang akhirnya dikenal dengan Ketut Mario itu adalah seniman berbasis seni tradisi klasik, namun mampu  menginterpretasikan tabuh-tabuh instrumental gamelan gong kebyar yang kemudian mengkristal menjadi tari baru yang dikenal sebagai kebyar duduk.

Tatanan tari tradisi diterobosnya, namun identitas estetik tari Bali lebih diberi artikulasi artistik. Tari kebyar duduk atau kemudian juga dikenal sebagai  tari Terompong, menjadi tonggak pembaharuan tari jenis kebyar.

Demikian pula yang dilakukan I Wayan Limbak di Bedulu, Gianyar yang berkolaborasi dengan seniman asing Walter Speies, pada tahun 1930-an melahirkan tari monumental kecak yang telah dikenal masyarakat dunia.

Kadek Suartaya menjelaskan, seniman melakukan dekonstruksi koor cak dalam ritual penolak bala Sanghyang menjadi tari Cak turistik itu merupakan prestasi yang luar biasa bagi perkembangan kesenian Bali.

Hal itu perlu terus dilakukan untuk meningkatkan apresiasi dan khasanah seni budaya Bali, agar bisa terus mau sesuai perkembangan seni-seni di berbagai negara belahan dunia, harap Kadek Suartaya.

Tari kebyar duduk dan oleg tambulilingan, tari kelincahan olah tubuh yang serasi dengan instrumen gamelan yang mengiringi, hasil racikan I Ketut Mario, seniman asal Tabanan  itu hingga kini senantiasa hidup dalam keabadian.

Remaja putra dan putri Pulau Dewata banyak yang berangan-angan untuk bisa menguasai tari romantisme laki-perempuan dengan sempurna, karena setiap geraknya mengandung karakter keindahan yang khas, tutur Kadek Suartaya.(*)

COPYRIGHT © 2011

sumber: klik disini

Kategori:Tidak Dikategorikan Tag:

Hukum Adat Bali “Matindih” dalam Pengangkatan Anak

Isi artikel ini di unduh dari situs ini, Klik saja disini
PENGANGKATAN anak menurut hukum adat Bali, mengacu kepada Peraturan (Paswara) Tanggal, 13 Oktober 1900 tentang Hukum Waris Berlaku bagi Penduduk Hindu Bali dari Kabupaten Buleleng, Dikeluarkan oleh Residen Bali dan Lombok (F.A.Liefrinck) dengan Permusyawarahan Bersama-sama Pedanda-pedanda dan Punggawa-punggawa.

Paswara ini pada awalnya hanya berlaku di Buleleng, tetapi sejak tahun 1915, juga diperlakukan untuk seluruh Bali Selatan. Pasal 11 ayat (1) menentukan sebagai berikut. “Apabila orang-orang tergolong dalam kasta manapun djuga jang tidak mempunjai anak-anak lelaki, berkehendak mengangkat seorang anak (memeras sentana) maka mereka itu harus mendjatuhan pilihannja atas seorang dari anggota keluarga sedarah jang terdekat dalam keturunan lelaki sampai deradjat kedelapan”. Dalam praktik kehidupan masyarakat adat di Bali (desa pakraman), pengangkatan anak juga perlu mendapat persetujuan seluruh warga desa pakraman melalui rapat (paruman) desa, dan baru dikatakan sah menurut hokum adat Bali setelah melaksanakan upacara paperasan.

Memperhatikan ketentuan di atas, tampak ada beberapa poin penting yang patut diperhatikan apabila pasangan suami istri ingin mengangkat anak, yaitu: (1). Anak yang diangkat berasal dari anggota keluarga sedarah terdekat (“kasta” yang sama), dalam garis keturunan laki-laki. (2) Perlu mendapat persetujuan keluarga dan desa pakraman. (3) Anak yang diangkat beragama Hindu.
Kalau dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia atau sudut pandang masyarakat yang lain, persyaratan pengangkatan anak seperti digambarkan di atas, menimbulkan beberapa pertanyaan. (1). Kenapa pengangkatan anak harus berasal dari keturunan keluarga laki-laki, bukankah hal itu bertentangan dengan hak asasi manusia? (2). Lebih dari itu, apa pentingnya desa pakraman ikut campur urusan pengangkatan anak oleh keluarga tertentu? (3). Untuk apa memastikan agama calon anak angkat harus Hindu, bukankah masalah agama, masalah keyakinan itu adalah masalah pribadi seseorang?

Adanya persyaratan yang relatif ketat dalam pengangkatan anak menurut hukum adat Bali dibandingkan dangan ketentuan serupa berdasarkan hukum yang lainnya, terkait dengan swadharma dan spirit matindih. Seorang anak angkat yang diangkat anak sesuai dengan hukum adat Bali, memiliki kedudukan yang sama persis dengan anak kandung. Hal ini berarti, anak angkat harus melaksanakan kewajiban (swadharma) terhadap keluarga dan masyarakat, dan mendapatkan hak (swadikara) yang sama dengan anak kandung.

Kewajiban
Kewajiban terhadap keluarga dan masyarakat (desa pakraman) yang harus dilaksanakan, dapat dikelompokkan menjadi tiga. (1) Kewajiban yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan sesuai dengan ajaran agama Hindu (parhayangan), (2) kewajiban yang berhubungan dengan aktivitas kemanusiaan (pawongan) dan kewajiban memelihara lingkungan (palemahan) baik itu untuk kepentingan keluarga maupun masyarakat. Kewajiban sosial-spiritual ini pada dasarnya adalah untuk meneruskan penauran (membayar hutang), yang dikenal dengan tri rna (tiga hutang), yang terdiri dari: (1) Dewa rna atau hutang jiwa kepada Tuhan. (2) Pitra rna atau hutang kehidupan kepada leluhur (orang tua). (3) Rsi rna atau hutang ilmu pengetahuan kepada orang-orang suci (termasuk guru). Hutang yang nyata (sekala), dibayar secara nyata dalam bentuk materi, sementara hutang gaib (niskala), “dibayar” dengan melaksanakan upacara agama sesuai dengan ajaran agama Hindu.

Kasta dapat diartikan sebagai struktur masyarakat yang bertingkat berdasarkan keturunan (wangsa) seperti di Bali (sudra, wesya, kesatria dan brahmana), atau bisa juga diartikan sebagai profesi atau jabatan (buruh, pengusaha, prajurit, presiden). Idealnya pasangan suami istri mengangkat anak yang berasal dari “kasta” yang sama. Apabila anak yang diangkat berasal dari “kasta” berbeda, cendrung menimbulkan rupa-rupa “penyakit” dalam keluarga dan masyarakat. Tindih, sutindih, matindih berarti sikap yang siap menerima (pageh) dalam suasana suka maupun duka. Sikap tindih muncul karena adanya ikatan sekala (pekerjaan sama, asal sama, kepentingan sama), ikatan niskala (agama yang sama), serta adanya ikatan sekala-niskala (keturunan kasta yang sama).

Keluarga akan menolak pengangkatan anak yang tidak berasal dari keturunan (laki-laki) kasta dan agama yang sama, karena tidak yakin anak yang diangkat dapat melaksanakan swadharma keluarga dan matindih terhadap keluarga angkatnya. Masyarakat (desa pakraman) akan menolak pengangkatan anak yang tidak berasal dari agama yang sama, karena tidak yakin anak yang diangkat itu dapat melaksanakan swadharma dan matindih terhadap desa pakraman.

* Wayan P. Windia

Kategori:Tidak Dikategorikan

Kota Sebagai Produk

19 Juli 2011 1 komentar

B.    Kota Sebagai Produk

  • Teori figure/ground               ——
  • Teori linkage                         ——
  • Teori place                            ——

Jika diperhatikan berbagai literatur mengenai perencanaan dan perencangan kota, maka cenderung ada anggapan bahwa perencanaan kota berfokus pada suatu proses, yaitu rencana. Sedangkan perancangan kota lebih menekankan pada produknya, yaitu desain. Namun, pendekatan tersebut agak bersifat simplifikasi karena seandainya suatu proses tidak berkonsentrasi pada hasil produknya, maka proses tersebut tidak akan berjalan dengan baik karena dilakukan tanpa tujuan konkret. Pada sudut lain, kosentrasi pada produk yang tidak memperhatikan proses pembuatannya akan cenderung tidak menghasilkan produk yang baik, karena tidak realistislah membuat sebuah produk tanpa memiliki perhatian pada proses pembuatannya.

Kenyataan tersebut jelas dan umum pada setiap pembuatan artefak yang kecil, misalnya dalam skala mikro, yaitu rumah. Masuk akal bahwa rumah sebagai sebuah produk yang baik membutuhkan sebuah proses pembuatan yang baik pula. Hal tersebut sering tidak diperhatikan dalam skala makro, yaitu kota. Kadang-kadang ada anggapan bahwa sebuah kota sebagai produk yang baik akan terjadi secara langsung tanpa proses pembuatan yang jelas.

Pandangan tersebut bersifat niaf karena tidak akan terjadi. Misalnya pikiran bahwa banyak pembuatan mobil akan menghasilkan sebuah mobil yang baik tanpa ada tujuan yang jelas dan proses kerja sama yang baik. Tidak harus heran kalau akhirnya mobil tersebut memiliki sepuluh macam rem yang canggih tetapi sama sekali tida ada roda!.

Sama halnya dengan kota. Walaupun sudah jelas bahwa kota sebagai artefak lebih rumit daripada sebuah mobil saja, tetapi bagian-bagiannya tetap memiliki hubungan erat secara bersam-sama, karena kota berarti lebih luas daripada jumlah bangunan yang berada di dalamnya.

Walaupun hubungan arsitektural tersebut harus dibahas secara terpadu dalam bidang perencangan kota, muncul kesulitan bahwa tidak mungkinlah semua dapat tercapai secara sekaligus, karena untuk memahami satu keseluruhan dibutuhkan melihat bagian-bagiannya.

Dalam Bagian B ini tekanan akan diberikan pada teori-teori perencangan kota yang memperhatikan secara khusus kota sebagai produk

1.     Pengantar

 

1.1      Tiga Kelompok Pokok Teori Perancangan Kota

Secara   umum para arsitek tertarik mengenai teori-teori yang memandang kota sebagai produk. Akan tetapi, kelompok teori tersebut sudah memiliki sifat kompleks. Itulah salah satu alasan utama mengapa banyak arsitek dan perancangan kota sering gagal jika mendesain sebuah kawasan kota dengan baik, yakni karena belum memahami lingkup dan hubungan rumit yang ada antara teori-teori tersebut. Tida ada satu jawaban atau satu teori pun yang menjelaskan bagaimana sebuah kawasan seharusnya dirancang sebagai sebuah produk perkotaan.

Walaupun demikian,  kesulitan tersebut tidak perlu membingungkan karena dalam perencangan kota dikenal tiga kelompok teori perkotaan secara arsitektural yang sangat berguna bagi para perancang kota, khususnya jika perancang memperhatikan implikasi antara teori yang satu dan teori yang lain  karena setiap teori memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. Oleh sebab itu, setiap teori perlu digabungkan satu dengan yang lain supaya dapat diperoleh suatu analisis kota dan arsitektur yang bermakna sebagai landasan perancangan kota secara arsitektur. Roger Trancik sebagai tokoh perancangan kota mengemukakan bahwa ketiga pendekatan kelompok teori berikut ini merupakan landasan penelitian perancangan perkotaan, baik secara historis maupun modern.[1] Ketiga pendekatan tersebut sama-sama memiliki suatu potensi sebagai strategi perancangan kota yang menekankan produk perkotaan secara terpadu.

(Catatan : ketiga istilah teori berikut ini telah dipakai di dalam bidang perancangan kota serta literatur arsitektur secara umum dan luas, sehingga tidak akan dipakai terjemahannya. Istilah-istilah tersebut juga umum dalam literatur ilmiah di indonesia meskipun implikasi hubungannya jarang dibahas secara luas[2]).

Teori figure/ground

Teori  pada kelompok pertama  ini dapat dipahami melalui pola perkotaan dengan hubungan antara bentuk yang dibangun (building mass) dan ruang terbuka (open space). Analisis figure/fround adalah alat yang baik untuk :

–          Mengidentifikasikan sebuah tekstur dan pola-pola tata ruang perkotaan (urban fabric);

–          Mengidentifikasi masalah keteraturan massa/ruang  perkotaan.

Kelemahan analisis figure/ground muncul dari dua segi :

–          Perhatiannya hanya mengarah pada gagasan-gagasan ruang perkotaan yang dua dimensi saja;

–          Perhatiannya sering dianggap terlalu statis.

Teori linkage

Teori pada kelompok kedua dapat dipahami dari segi dinamika rupa perkotaan yang dianggap sebagai generator kota itu. Analisis linkage adalah alat yang baik untuk :

–          Memperhatikan  dan menegaskan hubungan – hubungan dan gerakan-gerakan sebuah tata ruang perkotaan (urban fabric).

Kelemahan analisis linkage muncul dari segi lain :

–          Kurangnya perhatian dalam mendefiniskan ruang perkotaan (urban fabric) secara spasial and kontekstual.

Teori place

Teori pada kelompok ketiga dipahami dari segi seberapa besar kepentingan tempat-tempat perkotaan yang terbuka terhadap sejarah, budaya, dan sosialisasinya. Analisis place adalah alat yang baik untuk :

–          Memberikan pengertian mengenai ruang kota melalui tanda kehidupan perkotaannya;

–          Memberi pengertian mengenai ruang kota secara kontekstual.

Kelemahan analisis place muncul dari segi :

–          Perhatiannya yang hanya difokuskan pada satu tempat perkotaan saja.

Gambar 66. Tiga pendekatan pokok  teori-teori perancangan yang menganggap kota sebagai produk. (Digambar ulang menurut Trancki. Roger. Op.cit hlm. 98)

1.2      Pendekatan Pokok Terhadap Produk Ruang/Morfologi Kota

Yang  diperlukan pada masa kini adalah suatu pendekatan yang terpadu. Ketiga kelompok teori itu bersama-sama mendefinisikan pola massa perkotaan dan tata ruang perkotaan dengan suatu struktur yang jelas di antara solid (massa) dan void (ruang tertutup/terbuka). Sekaligus pula mengatur dan menghubungkan bagian-bagian-bagian kawasan kota serta memberikan respons terhadap ketubuhan orang-orang di kota beserta semua elemen kota yang bersifat arsitekstural, yang tepat dengan lingkungannya. Sebelum melakukan sintesis seperti itu, terlebih dibutuhkan analisis terhadap elemen-elemen arsitektur perkotaan. Aspek tersebut akan mendapat perhatian yang  lebih mendalam pada bab ini.

Pendekatan-pendekatan teori yang dibahas berfokus pada konsep urbanisme (perkotaan) sebagai landasan yang mengutamakan hubungan lingkungan perkotaan secara spasial serta morfologis yang bersifat ‘publik’ di dalam perancangan kawasan perkotaan. Artinya, perhatian secara khusus tidak akan diberikan pada strategi-strategi pemakaian tanah perkotaan (city-land-use) atau masalah sistem prasarana perkotaan (city-infrastructure). Perhatian itu sebetulnya penting, namun strategis tersebut memiliki hubungan erat dengan konsep urbanisme setempat. Oleh karena itu, sebagai permulaan, analisis –analisis perkotaan tersebut sangat dibutuhkan untuk memformulasikan sebuah sintesis perancangan.

Kembali perlu diperhatikan secara arsitektural definisi modern terhadap istilah ‘kota’ yang sudah diungkapkan lebih dahulu,[3] yaitu mengenai penyusunan perkotaan serta hierarkinya. Dalam perumusan tersebut

 Bagan 67. Diagram hubungan antara massa dan ruang perkotaan

akan jelas bahwa prinsip-prinsip dan elemen-elemen arsitektur perkotaan secara fisik perlu diciptakan dan disusun secara dinamis dengan cara tertentu yang sesuai dengan lokasi kawasan di dalam kota. Ciptaan dan susunan tersebut dapat diklasifikasikan dan direalisasikan dengan memperhatikan dua arah perhatian, yaitu melalui perhatian massa atau ruang (lihat Bagan 67).

Bagi kebanyakan perancang, massa perkotaan (struktur positif) tidak begitu sulit untuk memperhatikan, tetapi ruang perkotaan (struktur negatif) sering kurang diperhatikan. Oleh karena perhatian yang  sepihak saja, masuk akal jika penataan kota, baik secara keseluruhan maupun bagiannya, sering kurang berhasil di dalam realitas pembangunan kota secara arsitektural. Penyebabnya adalah pada keterbatasan perhatian dalam penataan kota, di mana muncuk lebih sedikit elemen-elemen perkotaan yang spasial, akibat perhatian hanya diberikan pada elemen yang bersifat massa.

Sebetulnya, ruang (dan secara khsuus ruang terbuka) adalah fenomena yang sudah lama dikenal sejak zaman kuno. Kenyataan itu berarti bahwa ruang terbuka – atau dalam istilah teknis lebih sering dipakai : Open space – sudah lama diperhatikan walaupun dengan bermacam-macam pendekatan. Oleh karena itu, arti open space dan secara khusus urban space (ruang perkotaan) tidak selalu dipahami berdasarkan pandangan yang sama. Akibatnya, open space sering menjadi sesuatu yang subjektif saja. Arti open space harus dibedakan dalam dua aspek, sebagai berikut :

–          Open space  dalam lingkungan gaya arsitektur;

–          Openspace dalam lingkungan ilmu arsitektur.

Dalam lingkungan gaya arsitektur (yang sagat dipengaruhi oleh sejarah seni arsitektur), arti open space adalah sesuatu yang spesifik dan subjektif. Namun dalam lingkungan ilmu arsitektur, open space dirumuskan secara umum dan lebih objektif. Di majalah-majalah arsitektur, gaya arsitektural lebih sering diperhatikan karena dari sudut pandang publisitas hal tersebut lebih menarik. Akan  tetapi, di buku ini tidak akan dibicarakan gaya arsitektur perkotaan karena aspek itu sangat subjektif dan kurang ilmiah. Open space perlu di bahas secara objektif dan umum dengan memperhatikan tiga prinsip-prinsi berikut ini :

 

Bagan 68.  Tiga prinsip ruang terbuka. Istilah-istilah bahasa Inggris yang digunakan sudah dapat dianggap umum, karena di dalam bahasa Indonesia Istilah-istilah ruang publik (umum), ruang semi publik/semi privat, dan ruang privat (pribadi) sering memiliki konotasi yang sedikit berbeda

Sejak puluhan tahun dilakukan penelitian yang lebih mendalam tentang hubungan antara cara pembangunan dan tingkah laku sosial. Meskipun demikian, masih belum banyak literatur yang secara mendalam  membahas konteks tersebut. Rupa-rupanya dimensi ruang serta lingkupnya sebagai objek penelitian kurang menarik bagi ilmuwan sosiologi dan antropologi.[4] Bagaimana dengan para ilmuwan arsitektur? Para arsitek secara umum tertarik mengenai dimensi ruang, tetapi jarang pada implikasi sosialnya. Pemisahan antara ruang dan perilaku tidak berarti bahwa ruang selalu juga secara langsung berarti tingkah laku, dan demikian pula sebaliknya.[5]  Ruang perkotaan tertentu selalu memiliki watak sosial tertentu. Artinya hubungan antara ruang dan dimensi sosial erat dan spesifik sehingga perlu diteliti secara  luas dan baik. Kaitan di antaranya memang rumit, namun banyak ahli kota mengamati bahwa saat ini secara umum ada kecenderungan menurunnya ruang publik (umum) dengan diubah menjadi ruang privat. Bagaimana implikasi bagi kota serta masyarakatnya dalam perkembangan tersebut ? Bagaimana arti ruang perkotaan yang sifatnya terbuka?

Arti Ruang  Terbuka di dalam Tradisi Permukiman Indonesia

Harmen Van De Wai memberikan suatu penjelasan yang menarik mengenai arti ruang terbuka perkotaan di indonesia (khususnya kasus kota Surabaya). Pengamatannya berdasarkan pada beberapa wawancara, khususnya dengan Josef Prijotomo.[6]  Menurut  Van de Wal, kota-kota Asia (dan khususnya kota-kota Indonesia) adalah kota yang bermacam-macam bentuknya dengan tingkat variasi arsitektural yang tinggi. Dalam kota semacam itu tidak ada pandangan terhadap urban space yang dilihat sebagai ruang yang kekososngannya dapat dibentuk. Menurutnya, di dalam lingkungan kota di Indonesia gagasan mengenai urban space tidak relevan, karena kota-kota Indonesia hanya dapat dianggap sebagai kota dengan places (tempat-tempat) dan lines (garis-garis). Dalam pengertian semacam ini ruang terbuka di kota-kota Indonesia hanya dilihat sebagai sesuatu yang kosong dan tidak dibentuk (formless emptiness). Akibatnya, open space menurut pengertian orang Eropa jarang dibentuk di kota Indonesia. Namun, menurut penjelasan tersebut, semua perhatian orang Eropa pada hubungan antara ruang – ruang terbuka tidak berlaku dalam lingkungan Indonesia.

Dari pandangan ini menjadi jelas bahwa muncul dua falsafah tentang open space. Dua pendekatan tersebut memang ada dan berbeda dalam beberapa aspek. Walaupun demikian, solusi yang diberikan van de Wal tidak dapat disetujui karena jarak antara kedua pendekatan tersebut harus diperhatikan dengan cara lain. Sebagai komentar, dapat dikatakan beberapa hal berikut.

–     Secara prinsip, ruang kota yang terbuka dibutuhkan serta digunakan dalam setiap kota di dunia ini, walaupun pendekatan terhadapnya dapat berbeda.

–     Kebanyakan konsep open space di Eropa  pada pokoknya dapat dilihat sebagai pendekatan terhadap open space yang kecenderungannya mengambil sikap aktif (ruang sebagai tujuan pembentuan massa). Kebanyakan konsep open space di negara Asia (sebetulnya tidak semua daerah)  dilihat sebagai pendekatan pasif (ruang sebagai akibat pembentukan massa).

Gambar 69. Ruang terbuka di dalam  salah satu penataan permukiman tradisional di Indonesia, yaitu di Desa Babomatalo. Nias (sumber foto : Bier, Michael. Op.cit. him, 35,36).

–          Di dalam sikap aktif tersebut, kualitas open space sering dinilai secara visual dengan penyusunannya yang bersifat teknis dan dianggap modern. Pada sikap pasif, kualitasnya dilihat dari segi sosial yang disusun secara organis. Oleh sebab itu, di dalam lingkungan kawasan tradisional kualitas ruang terbuka (alun – alun dan sebagainya) yang ada sering tidak diakui dan diperhatikan dengan baik karena dianggap ada secara alamiah, tanpa adanya kesadaran bahwa kebutuhan ruang terbuka sangat berarti bagi suatu kawasan, baik di desa maupun bahkan di dalam kota! Masyarakat perkotaan pun tidak sadar bahwa kehidupannya sedang berjalan di dalam ruang perkotaan, khususnya di kota-kota tropis dan subtropis! Akibat perhatian yang kurang tersebut, maka di dalam suatu perkembangan kota, kualitas ruang perkotaan sering dirusak oleh elemen perkotaan baru yang tidak sesuai lingkungannya.

–          Pendekatan konsep open space yang berasal dari dunia Barat tidak bisa dan tidak perlu diterapkan secara langsung pada dunia Timur dan sebaliknya. Walaupu demikian, pada era globalisasi ini tidaklah mungkin pendekatan terhadap suatu daerah dapat dikembangkan tanpa suatu solusi analisis kota berdasarkan gabungan antara realitas, nilai, serta masalah baru dalam lingkungannya pada saat ini dan pada masa mendatang, yang makin lama makin kuat dipengaruhi oleh globalisasi tersebut.

Jelaskan bahwa masalah pada open space di kota-kota Indonesia tidak sama dengan kota-kota di inggris, Italia, atau Amerika Serikat. Akibatnya, bentuk dan wujud open space di kota-kota Indonesia tidak perlu sama, walaupun banyak contoh sering dijiplak di mana saja pada era globalisasi ini (seperti plaza, mall, agora, avenue  dan lain-lain). Namun demikian, kota-kota Indonesia sangat membutuhkan suatu strategi terhadap arti dan rupa open space yaitu suatu strategi yang tidak hanya terbatas pada apa yang sudah  ada, melainkan berfokus pada kualitas bentuk kota yang selalu perlu ditingkatkan, karena sebuah bentuk kota juga mengekspresikan sebuah kehidupan kota dan sebaliknya, dan kebanyakan yang dilakukan di dalam kota sebetulnya dilakukan dalam ruang terbuka perkotaan.

Sudah saatnya dampak open space dengan segala lingkupnya juga diteliti dengan baik di dalam konteks Indonesia.

1.3      Kesimpulan

Suatu strategis terhadap masalah struktur massa perkotaan dan struktur ruang perkotaan perlu diarahkan secara konkret pada tiga aspek :

Elemen-elemen kawasan kota

Sesuai dengan tiga kelompok teori kota yang pokok

Figure/ground linkage place

Memperkuat

Mentrasformasikan

Memperkenalkan

Bagan 70. Diagram mengenai lingkup elemen-elemen kawasan perkotaan.

1.     Dalam strategi ini elemen-elemen perkotaan yang sudah ada di dalam suatu kawasan perlu diperkuat supaya kawasan itu lebih jelas dalam realitasnya.

2.     Dalam strategi ini elemen-elemen perkotaan yang masih berbenturan di dalam kawasan perlu ditransformasikan supaya kawasan itu lebih mendukung realitasnya.

3.     Dalam strategi ini elemen-elemen perkotaan yang belum ada di dlam suatu kawasan perlu diperkenalkan supaya kawasan itu lebih berarti dalam realitasnya.

Dalam strategi ini tidak semua elemen kota selalu berlaku di dalam morfologi  struktur perkotaan tertentu, karena elemen-elemen perkotaan tergantung pada kawasan dan lingkungannya. Tiga bab berikut secara spesifik akan menyiapkan teori-teori yang berguna secara terpadu bagi pelaksanaan strategi tersebut yang mampu menciptakan suatu produk kota yang berkualitas tinggi.


[1] Trancik, roger, Op.Cit. him. 97.

[2] Pembahasan biasanya hanya berfokus pada teori-teori tersebut secara umum tanpa penerapannya ke dalam konteks di kota-kota Nusantara.

[3]  Lihat him. 5

[4] Curdes, Gerhard. Stadtstruktur und Stadtgestaltung. Stuttgart. 1993. hlm. 202.

[5] Ibid. him 202

[6] Van De Wai, Harmen. Surabaya Johny, The quest for the kampung of tomorrow. Lampiran B. Thesis. Delft. 1991.

Program album keren di tripwow.tripadvisor.com

29 Juni 2011 4 komentar

Sebuah program baru yang diluncurkan buat para bloger yang menyukai penampilan keren dalam hal album kenangan bisa diunduh di http://www.tripwow.tripadvisor.com. salah satunya dapat diambil contohnya: Penghijauan di Desa Pedungan klik aja disini

KAK PITIK WARGA PAGUYUBAN 276 NGAYAH RING ACARA KARYA NGUSABHA DESA

30 April 2011 3 komentar

Akedik wenten warga paguyuban 276 sane maduwe kewagedan sakadi Pekak Pitik puniki. Ipun midep ring gegitan (kidung – kekawin utawi sekar madia sekar agung) taler ipun oneng ring budaya Bali sane pinih utama, inggih punika ipun seneng masesolahan utawi dados pragina – NOPENGIN. Ring sekancan galah sane prasida ipun ngayah ring pemargin karya Ngusabha Desa ring Desa Pakraman Pedungan ipun pastika sampunpolih kemawon ngaturang ayah-ayahane maduluran antuk perwakilan sakeng paguyuban 276.
Ngiring sareng-sareng semeton sami nyaksinin rikalane ipun mesolah, wantah klik kemawon iriki.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Kategori:CATATAN PRIBADI

YAYASAN DWIJENDRA NGAYAH KE PURA AGUNG GUNUNG RAUNG

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Desa Pakraman Taro Kaja didukung ayah-ayahannya oleh  Predesa se – Amunduk Taro ngaturang “Karya Agung Panca Wali Krama Penyegjeg Jagat di Pura Kahyangan Jagat Pura Agung Gunung Raung”, yang tingkatan Yadnyanya adalah Utama, dengan wewalungan kebo 16 (enambelas) ekor namun dalam perkembangannya berkembang menjadi 22 (dua puluhdua) ekor kerbau, menjangan, kijang, kambing diperkirakan 33 ekor dlsbnya, dengan puncak Karya dilaksanakan pada sasih Kedasa rahina Buda wuku Ugu, pinanggal 23 Maret 2011.

Dalam rangka karya tersebut Yayasan Dwijendra Pusat Denpasar, didukung oleh seluruh unit-unit dibawah naungan Yayasan ngaturang ayah ke Pura Kahyangan Jagat Pura AGung Gunung Raung, berangkat dengan 2 buah bus yang kurang lebih terdiri 70 orang ngaturang ayah dalam suatu Karya Agung yang pernah juga berlangsung sekitar kurun waktu 380 (tiga ratus delapan puluh) tahun yang lalu, demikian Ketua Prawartaka Karya ( I Nyoman Tunjung) menjelaskan kepada pihak Yayasan Dwijendra dalam penyanggra aturan ayah-ayahan hari ini Rabu, 16 Maret 2011.

Pada kesempatan yang baik ini, Yayasan Dwijendra ngaturang Punia yang diterima oleh Manggala karya serta Prawartaka karya, dan secara panjang lebar Prawartaka Karya sempat memberikan penjelasan mengenai bagaimana Karya ini  berjalan dari awal hingga mendekati hari-hari “H” atau puncak karya. Dari penjelasan prawartaka, diperoleh informasi bahwa untuk merencanakan karya ini pihak Krama Taro amat awam (tidak punya pembanding) dalam mejalankan karya dimaksud. Hanya ketika telah berjalan dan dibimbing oleh Sang Yajamana (Ida Pedanda Grya Aan) nampaknya karya yang diharapkan atau yang akan dihaturkan ini sangat didukung oleh seluruh karama Bali maupun para sang angewerat baik Bali maupun

Kategori:adhimastra, ARTIKEL

Karya Agus Agam

20 Januari 2011 1 komentar

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Kategori:Tidak Dikategorikan